ADVERTISEMENT

Bahan Makanan Berbahaya Masih Ditemukan di Pasar Perumnas Klender

Rabu, 26 Februari 2020 19:35 WIB

Share
Bahan Makanan Berbahaya Masih Ditemukan di Pasar Perumnas Klender

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Inspeksi mendadak (sidak)  bahan makanan, digelar pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Timur, Rabu (26/2) di Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit.

Hasilnya petugas masih menemukan bahan makanan yang mengandung boraks dan formalin masih dijual pedagang.

Masih ditemukannya bahan makanan itu setelah petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), melakukan uji laboratorium.

Hasilnya, terdapat beberapa komoditi makanan yang positif mengandung zat berbahaya diantaranya Boraks, Formalin dan Rhodamin B. Makanan itu adalah tahu Cina, kerupuk gendar, kulit lumpia dan kerupuk Pasir.

Atas hasil itu, Wakil Walikota Jakarta Timur Uus Kuswanto yang memimpin sidak meminta pengelola pasar untuk memberi pengawasan lebih. Ia juga meminta kepala pasar Perumnas Klender untuk menjamin produk pangan yang dijual kepada masyarakat agar tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri serta menindak pedagang yang diduga masih menjual produk yang mengandung zat berbahaya tersebut, akan langsung diberikan tindakan,” katanya, Rabu (26/2/2020).

Dikatakan Uus, sidak yang dilakukan pihaknya agar masyarakat dapat membeli bahan dengan kualitas baik dan harga terjangkau. Untuk itu, ia pun menghimbau ke pedagang agar tidak menggunakan zat berbahaya dalam menjual olahan makanan. "Karena dengan temuan ini masyarakat yang merupakan pembeli yang sangat dirugikan," ujarnya.

Selain menemukan bahan makanan berbahaya, wakil Walikota juga mendapatkan kenaikan harga yang tidak terlalu signifikan di Pasar Perumnas Klender. Naiknya harga itu dialami beberapa harga kebutuhan pokok yang selama ini dibutuhkan warga.

"Kenaikan harga memang ada tapi tidak terlalu besar, kisaran Rp1000 sampai Rp2000 rupiah," pungkasnya. (ifand/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT