Penumpang Terdampak Banjir Bisa Kembalikan Tiket KA Hingga 3 Hari ke Depan

Selasa 25 Feb 2020, 21:27 WIB
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa

JAKARTA - Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2/2020) hingga Selasa pagi (25/2) menimbulkan bajir dimana-mana, sehingga berdampak pada keterlambatan perjalanan Kereta Api (KA) jarak jauh keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya, akibat terdampak banjir.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam siaran tertulisnya menyebutkan pengembalian bea khusus ini berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Eva menuliskan, pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api dengan melampirkan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket, dan pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun.

"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota,” ujar Eva.

Sedangkan di luar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan.

“Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai," jelas Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta.

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020.

Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan. “Bisa langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian,” tutur Eva. (dwi/win)

Berita Terkait
News Update