YOGYAKARTA - Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Yogyakarta pada 21-23 Februari 2020. Rakornas kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kesbangpol, Agus Supriyono dan 26 pengurus KNRP wilayah dari Provinsi Aceh sampai Nusa Tenggara Timur.
Usai Rakornas, Minggu (23/2/2020), KNRP memutuskan tiga poin rekomendasi untuk digaungkan oleh seluruh pengurus KNRP di Indonesia. Pertama, KNRP tegas menolak kesepakatan abad ini atau Deal Of The Century, karena sangat menyengsarakan dan merugikan hak hidup rakyat Palestina.
“Karena Deal of The Century merampas hak kembali ke tanah air dan merebut Kota Al-Quds menjadi bagian dari israel,” tegas Ketua KNRP, Suripto.
Rekomendasi kedua, yakni memaksimalkan peran donasi untuk meringankan beban saudara di Palestina. Membantu Palestina juga salah satu bentuk pengamalan konstitusi negara, yakni selagi ada penjajahan, Indonesia wajib menolong.
Selanjutnya yang ketiga, KNRP siap bersinergi bersama berbagai elemen untuk mendukung Palestina. Sebagai bentuk persatuan dan persaudaraan antarsesama manusia.
“Karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam membantu perjuangan rakyat Palestina,” tambah Suripto. (*/ys)