Terganggu Penambangan, Warga Bulusari Pasuruan Mengadu ke Jokowi

Sabtu 22 Feb 2020, 05:25 WIB

JAKARTA - Penambangan pasir dan batu (sirtu) liar di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diadukan oleh warga setempat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan.

"Warga khawatir aktivitas tambang liar tersebut membahayakan manusia dan merusak lingkungan," kata Otman Ralibi Kuasa Hukum dari LBH Ansor yang membantu mengirimkan surat dari warga kepada Jokowi, Jumat (21/2/2020).

Bahkan, menurutnya, sebanyak 34 kepala keluarga di area Bukit Mariyam mendapatkan intimidasi agar pindah dari sekitar lokasi tambang. Akses jalan warga juga terganggu karena adanya ceruk tambang yang menganga.

Karena itu, kata Otman, pihaknya melayangkan surat ke Presiden pada Senin (10/2/2020) lalu. Mereka berharap kepala negara bisa membantu melindungi warga dari intimidasi dan pencemaran lingkungan.

“LBH Ansor mengadvokasi masyarakat dari ancaman penambangan liar tersebut juga meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan kepada instansi terkait Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, gubernur, bupati dan Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran baik secara administratif dan pidana atas aktivitas penambangan ilegal tersebut,” sambung Otman.

Dari salinan surat LBH Ansor bernomor 001/LBH Ansor Jatim/02/11/2020 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, warga meminta pemerintah menutup dan menghentikan aktivitas penambangan liar di lokasi Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Selain itu, lanjut Otman, LBH Ansor meminta Jokowi agar memerintahkan kepada Mabes TNI mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum personel yang mem-backup aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Fakta yang terungkap, aktivitas penambangan liar tidak berizin yang diperkirakan berlangsung sejak 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan korporasi yang di-back up oknum aparat keamanan,” tandasnya. (*/ys)

Berita Terkait
News Update