SUKABUMI - Dua tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian siswa MAN I Cibadak, Raisad Lukman P (16). Penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Kepastian status tersangka itu disampaikan oleh Kapolsek Parungkuda AKP Endah Sri Wigiarti kepada awak media, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Endah, korban mengalami luka sabetan clurit di bagian punggung sebelah kiri. Korban sudah mendapatkan tindakan medis, namun nyawanya tidak tertolong. "Dua pelaku sudah tertangkap, dan lima masih pendalaman. Kami masih mengembangkan perannya apa," ungkapnya.
(BACA: Pulang Main Futsal, Siswa MAN di Sukabumi Tewas Dibacok)
Untuk penanganan kedua tersangka, kata Endah, ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk lima orang masih ditangani oleh Polsek Parungkuda.
"Untuk barang buktinya ada baju korban, tersangka, clurit sudah dibawa oleh Satreskrim Polres Sukabumi. Dan kendaraan bermotor ada di Polsek Parungkuda," bebernya.
Diberitakan, Raisad meregang nyawa setelah bersimbah darah terkena bacokan senjata tajam ketika pulang menonton pertandingan futsal antarsekolah. Dia pulang dibonceng temannya menggunakan sepeda motor.
Saat melintas di lokasi, rombongannya diserang yang diduga oleh siswa dari kubu sekolah lainnya. Para pelaku diketahui ada yang berseragam sekolah dan berpakaian biasa. Nahas, Raisad terkena bacokan. Nyawanya melayang saat tengah menjalani tindakan medis di RS Bhakti Medicare Cicurug. (sule/mb)