Gelar KUII akan Bahas Kasus Jiwasraya, MUI Sebut Tak Ada Patgulipat dengan Pemerintah

Jumat 21 Feb 2020, 19:55 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamudin Ramli dan Amirsyah Tambunan saat menjelaskan rencana Kongres Umat Islam Indonesia. (johara)

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamudin Ramli dan Amirsyah Tambunan saat menjelaskan rencana Kongres Umat Islam Indonesia. (johara)

JAKARTA  - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkalpinang, Bangka Belitung,  pada 26-29 Februari 2020. KUII itu akan dibuka Presiden Jokowi.

Untuk penutupannya akan dilakukan oleh  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Kongres itu,  juga akan mengundang ketua umum partai politik dan perwakilan para duta besar sahabat.

Dalam keterangannya Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamudin Ramli mengatakan, dalam KUII ini akan dibahas masalah politik, ekonomi, dan pendidikan, termasuk akan dibahas upaya perjuangan umat untuk memajukan NKRI.

Najamudin juga membantah bahwa KUII tidak membahas persoalan korupsi yang belakangan menjadi sorotan, seperti kasus Asuransi Jiwasraya dan juga ASABRI.

"Dalam kongres nanti akan ada rekomendasi yang dihasilkan dari kongres tersebut mengenai Jiwasraya dan ASABRI. Rekomendasi ini akan menjadi bom waktu yang dibahas melalui  komisi ekonomi dan politik," ucap Najamudin.

Dalam keterangannya, di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta, Jumat siang (21/2/2020), Najamudin didampingi Wakil Sekretaris Jenderal MUI Wasekjen MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Amirsyah Tambunan.

Najamudin menjelaskan tidak benar bahwa akan terjadi patgulipat antara MUI dengan pemerintah karena yang menjadi Wakil Presiden adalah KH Ma'ruf Amin yang juga ketua umum MUI non aktif, sehingga kongres tidak membahas persoalan korupsi dan persoalan ketidakadilan yang menimpa umat.

Ia menegaskan MUI memiliki kepentingan bagaimana kerugian uang negara akibat korupsi tersebut dapat ditelusuri. Sebab itu, MUI mendorong penegakan hukum dalam kasus tersebut,  termasuk kasus lainnya.

Sedangkan,  Amirsyah Tambunan menegaskan cita-cita yang dituju melalui KUII VII ini di antaranya: tetap terwujudnya sistem dan praktik perekonomian nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, terealisasikannya percepatan laju perekonomian nasional yang disertai dengan pemerataan kesejahteraan ekonomi,  serta terbangunnya peradaban ekonomi syariah yang kuat. (johara/win)

News Update