11 Pasangan di Koja Menikah di Tanggal Cantik 22022020

Jumat 21 Feb 2020, 17:42 WIB
Sejumlah warga mendaftar nikah di KUA Koja , untuk tanggal cantik . (deny)

Sejumlah warga mendaftar nikah di KUA Koja , untuk tanggal cantik . (deny)

JAKARTA - Sebanyak 11 pasangan pengantin yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, memilih untuk nikah pada tanggal cantik, yakni 22 Februari 2020 atau bisa disingkat 22022020.

Jumlah tersebut, meningkat bila dibandingkan dengan pernikahan pada tanggal-tanggal dan juga hari-hari biasa. 

"Kalau dilihat dari catatan warga yang menikah, jumlah calon pengantin yang daftar di tanggal cantik yakni 22 Februari 2020, memang cukup banyak dibanding tanggal biasa," ungkap Kepala Bagian Tata Usaha KUA Kecamatan Koja, Kusmadi, Jumat (21/02/2020).

Menurutnya untuk warga yang menikah di tanggal cantik tersebut, jumlah kenaikannya hampir mencapai 100 persen atau lebih dibanding tanggal biasa. "Inikan dicatatan bisa dilihat, palingan kalau di tanggal biasa hanya ada beberapa pasang saja yang nikah," ujarnya. 

Meski adanya warga yang memilih menikah di tanggal-tanggal cantik tersebut , sambung Kusmadi, namun pihaknya mengaku tidak ada mengkhususkan syarat-syarat tertentu. "Sebagai pelayan masyarakat kami tidak melihat itu (adanya tanggal cantik atau tidak, red)," jelasnya. 

Selama sejumlah persyaratan oleh calon pengantin terpenuhi, maka pernikahan bisa segera digelar. 

"Hanya saja karena tanggal 22 Februari 2020 hari Sabtu, dan di hari tersebut bukan hari kerja, maka ada biaya retribusi Rp600 ribu yang harus dibayar calon pengantin," ucapnya.  Pembayarannya pun, langsung dilakukan melalui kantor Pos atau bank - bank yang telah ditentukan.  (deny/yp)

Berita Terkait

News Update