JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan soal aksi 212 'Berantas Korupsi'.
Rencananya, Aksi 212 'Berantas Korupsi' diadakan pada Jumat (21/2/2020).
"Pemberitahuannya sudah," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).
Adapun hal itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) nomor STTP/01/II/2020/Dit.Intelkam yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya kepada Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dalam STTP tersebut, tertulis kalau aksi 212 'Berantas Korupsi' akan digelar di Silang Barat Daya Monumen Nasional (Monas), dan di depan Istana Negara.
Sementara itu terkait personel pengamanan, Yusri belum mengungkapkannya. Ia menyebut, personel pengamanan yang akan diturunkan disesuaikan dengan jumlah massa pada aksi tersebut.
"Kita koordinasikan dulu," pungkas Yusri.
Untuk diketahui, Aksi 212 akan dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan alasan aksi 212 itu digelar. Pasalnya, aksi itu dilakukan karena aparat penegak hukum dianggap belum menunjukan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor," kata Munarman ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/2/2020). (firda/tri).