Kepada Polisi Pemain Sinetron 'Anak Jalan' Mengaku Hanya Pemakai

Kamis 20 Feb 2020, 12:36 WIB
Farhan Petterson pernah membintangi sinetron 'Anak Jalanan' dan 'Anak Langit'. (instagram)

Farhan Petterson pernah membintangi sinetron 'Anak Jalanan' dan 'Anak Langit'. (instagram)

JAKARTA - Artis Aulia Farhan atau yang dikenal dengan nama Farhan Petterson, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu, pada Kamis (20/2/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.

Tak ditangkap sendirian, polisi turut menangkap satu rekan Farhan dengan inisial G.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00, Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang sekarang kita tangani. Yang pertama inisial G dan satu lagi inisial AF atau FP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

(BACA: Pemain Sinetron 'Anak Jalanan' Diciduk Polisi Terkait Narkoba)

Polisi menangkap keduanya di lobi hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi menemukan ada satu paket plastik yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu paket plastk kosong yang diduga bekas pakai.

"Kemudian dilakukan interogasi yang inisial G ini bahwa sabu tersebut itu memang perlu teman dari seseorang inisial AF. Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut. Kemudian ditemukan padanya ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain ada 3 telepon genggam," jelas Yusri.

Selanjutnya, polisi membawa Farhan dan tersangka G ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, Farhan mengaku hanya sebagai pemakai.

"Sedang didalami, apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," pungkasnya. (firda/mb)

News Update