1.579 Kendaraan di Jakut Terjaring Operasi Lintas Jaya 2020

Kamis 20 Feb 2020, 12:05 WIB
Petugas Sudinhub Jakarta Utara menilang kendaraan parkir sembarang saat Operasi Lintas Jaya 2020. (deny)

Petugas Sudinhub Jakarta Utara menilang kendaraan parkir sembarang saat Operasi Lintas Jaya 2020. (deny)

JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Utara, menggelar Operasi Lintas Jaya 2020 di sejumlah titik berbeda setiap harinya. Hasilnya, sejak awal Januari - 17 Februari tercatat ada sebanyak 1.579 kendaraan yang ditindak .

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan terhadap ribuan kendaraan tersebut dilakukan mulai dari cabut pentil, BAP (berita acara perkara) atau tilang, derek hingga stop operasi. 

"Seribu lima ratus tujuh puluh sembilan ini rinciannya, 790 BAP atau tilang, 67 stop operasi, 183 derek, 308 cabut pentil roda dua, 129 cabut pentil roda empat serta 102 BAP Polisi," paparnya, Kamis (20/2/2020).

Menurut Harlem, dari sejumlah tindakan yang diberikan anggotanya tersebut, banyak pengendara melakukan pelanggaran berupa parkir sembarang. "Kalau untuk lokasi pelanggaran sendiri, paling banyak di Kelapa Gading dan Cilincing," ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Lintas Jaya tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dan ini merupakan tahun keempat dilakukannya. "Kegiatan ini juga serupa digelar di 5 wilayah Jakarta, dengan ikut melibatkan personel TNI dan Polri dalam pelaksanaannya," jelas Harlem. (deny/mb)

 

 

 

 

Berita Terkait
News Update