JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengaku belum membaca melihat dan membaca draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah pusat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Padahal dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut beberapa pasal melibatkan seluruh kepala daerah tidak terkecuali Pemprov DKI Jakarta.
"Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," kata Anies usai mengikuti Rapat Paripurna pengesahan Tatib Dewan dan Tatib pemilihan Wagub DKI di DRPD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini mengatakan akan lebih dulu mempelajari isi draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.
"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yang bisa, ada apa, yang terkait dengan daerah yang perlu jadi perhatian pemerintah. Sekarang saya belum liat," tandas Anies.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis surat presiden (Surpres), draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal ke DPR RI.
Selain Airlangga ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Usai diserahkan, pemerintah rencananya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law ini. Harapannya masyarakat bisa mengetahui apa yang dibahas, diputuskan, dan dampaknya bagi perekonomian nasional. (yendhi/yp)