JAKARTA - Mayoritas Anggota Komisi E DRPD DKI Jakarta, menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, yang terkesan merahasiakan kepada publik isi surat balasan rekomendasi Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal Formula E.
Hal tersebut disampaikan beberapa anggota Komisi E, ketika menggelar rapat dengan mengundang anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang turut hadir dalam rapat sempat marah kepada Iwan yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kadisbud DKI, namun sudah memberikan statement yang kontroversial. Iwan dianggap tidak menghargai legislatif sebagai mitra di Pemda DKI Jakarta.
"Model lu jangan jagoan bos, lu mau nantang-nantang kita nggak apa-apa, lima tahun saya masih memimpin. Semua orang diajak komunikasi pasti ada jalan keluarnya, jangan merasa otak lu pinter sendiri, kaget saya," kata Prasetyo menegur Iwan dalam rapat, Rabu (19/2/2020).
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta, Zia Anjani. " Pak Iwan, bahwa itu urusan dapur kami, itu uang saya, uang kami, nggak usah ikut-ikut. Saya rasa itu komunikasi yang nggak baik," kata Zita.
Zita yang menjabat sebagai penasehat Komisi E DPRD DKI Jakarta itu menyayangkan, karena di satu sisi Iwan tidak mau publik mengetahui, di sisi lain masih banyak permasalah yang dia timbulkan. Pasalnya, surat rekomendasi dari Pemprov DKI kepada Setneg agar Formula E bisa di Monas banyak kejanggalan.
"Sudah dapur berantakan komen di media dapurnya benar. Kan ini nggak benar. Jadi mohon ini jadi catatan penting. Tolong statement di publik itu dijaga dengan baik," tegas Zita.
Senada dengan Prasetyo dan Zita, Sekretaris Komisi E Johnny Simanjuntak bahkan menyebut Iwan terlalu arogan. Selaku Kepala Dinas yang menggunakan uang APBD yang berasal dari rakyat harusnya ia terbuka perihal penggunaan uang tersebut apalagi nominalnya tidak sedikit.
Sebelumnya, Iwan menyampaikan dalam surat rekomendasi yang diserahkan ke Kemensetneg selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, tidak menyebut rekomendasi datang dari Tim Ahli Cagar Budayab (TACB).
Namun, ia enggan menjelaskan melainkan meminta awak media mengecek sendiri sebelum bertanya kepadanya. "Baca rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan. Tidak menyebut TACB maupun TSP. Baca lagi," kata dia kala itu.(yendhi/mb)