DEPOK – Pemerintah pusat diminta untuk memperlebar Jalan Raya Sawangan sepanjang 5 Km terkait bakal selesainya pintu gerbang Tol Depok – Antasari (Desari) yang bertemu dengan jalan raya tersebut, yakni di kompleks BDN, Rangkapan Jaya. Kalau tidak diperlebar, kondisi macet akan parah.
Ruas jalan sepanjang 5 km yang perlu diperlebar itu membentang dari perempatan Kodim 0508/Depok Mampang hingga pertigaan Jalan Raya Parung Bingung.
“Kami memang sudah meminta dan mendesak pemerintah pusat agar secepatnya memperlebar Jalan Raya Sawangan mulai dari perempatan Mampang, Kodim Depok hingga pertigaan Jalan Raya Parung Bingung sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kemacetan parah jika pintu Jalan Tol Desari Sawangan I dioperasikan,” kata Wali Kota Depok Muhammad Idris, Rabu (19/2/2020).
Berbicara hal itu, Walikota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok, Dadan Rustandi. Menurut Idris, tidak ada kata lain selain Jalan Raya Sawangan diperlebar. Ia meminta ke pusat, karena Jalan Raya Sawangan memang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ia meminta pelebaran tersebut, sebab ini merupakan langkah antisipasi, mengingat informasi awal bahwa Jalan Tol Desari akan sampai dipintu gerbang Jalan Tol Desari Sawangan I, pada tahun 2020 ini.
Paling tidak, lanjutnya, ada persiapan untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Sawangan yang hanya memiliki lebar 12 meter hingga 16 meter ini.
Menurut dia, pelebaran Jalan Raya Sawangan nantinya dimulai dari tengah, yakni fly over Jalan Tol Desari atau dekat pintu tol Desari Sawangan I. Dari situ, di mulai pelebaran badan jalan yang ke arah timur hingga perempatan Mampang Kodim, dan ke arah Barat hingga pertigaan Parung Bingung.
“Itu sesuai persentasi pengerjaan proyek Tol Desari beberapa waktu lalu bahwa jalan akan dilebarakan tiga meter termasuk pembebasan lahan dan pembangunannya,” katanya.
Pelebaran itu khususnya di pinggir sebelah kiri jalan dari arah pertigaan Parung Bingung karena kalau sisi sebelah kanan banyak utilitas kabel listrik, telpon dan pipa PDAM. (anton/win)