Warga Sering Kehilangan Motor, Saat Pergoki Maling Langsung Kejar dan Hajar

Selasa 18 Feb 2020, 19:37 WIB

BEKASI  -  Sepasang bandit jalanan itu,  Samsudin dan Yunus,  asal Krawang,  tak pelak kena bogem mentah dan menjadi bulan-bulanan  warga,  ketika hendak mencuri motor sepeda motor di Kampung Pulosirih, Desa Sukajadi, Sabtu (15/2) lalu. 

Diketahui, pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali diwilayah hukum Polsek Sukatani. 

Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda kukuh Setio Utomo mengatakan, sebelum penangkapan pelaku sudah ada tiga orang yang melaporkan kehilangan sepeda motor pada  5 Februari 2020. Berbekal informasi tersebut, pihaknya menyebar informan di sekitar lokasi kejadian. 

"Pada Sabtu warga melihat ada dua orang pria yang mencurigakan. Satu dari dua orang pria tersebut diketahui sebagai pencuri sepeda motor yang sering beraksi di area sekitar lokasi kejadian. Saat itu, warga melakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut," ujar Kukuh.

Melihat warga mengejar, Kukuh menuturkan, kedua pria mencoba melarikan diri dan membuang kunci letter T yang akan digunakan untuk melakukan aksinya.

Sampai akhirnya,  tidak jauh dari lokasi kedua pria tersebut berhasil ditangkap oleh warga. Naas, warga yang emosi langsung menghakimi kedua pria tersebut.

Beruntung, lanjutnya, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pria tersebut dan membawanya ke Polsek Sukatani untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Alhamdulilah tidak sampai tewas, karena kita cepat-cepat sampai lokasi. Pelaku sudah sempat diamuk masa, lokasinya dipinggir kali, tadinya mau diceburin ke kali, untungnya kita sampai. Jadi satu pelaku itu mukanya dikenali oleh warga sehingga dilakukan pengejaran. Pada saat itu pelaku belum sempat beraksi," ujarnya saat dimintai keterangan mengenai kejadian tersebut, Senin (17/2).

Kukuh membeberkan, pada saat pelaku dibawa ke Polsek warga (korban) yang sudah melapor kehilangan sepeda motor ikut untuk memastikan bahwa salah satu pria tersebut pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

Saat itu, satu pelaku bernama Samsudin mengakui perbuatannya yang sudah mencuri sepeda motor Beat, termasuk alamat disebutkan. 

Untuk satu orang lagi bernama Yunus, Kukuh menengaskan, tidak dilakukan penahanan, karena tidak terbukti melakukam pencurian sepeda motor. Pasalnya, dia (Yunus) hanya bonceng diajak oleh pelaku tidak tahu mau melakukan pencurian.

"Yang kita lanjutkan satu orang. karena yang satu orang lagi hanya bonceng saja. Yunus posisinya hanya ngikutin saja pada saat itu, sehingga tidak terbukti," ucapnya.

Sementara pelaku Samsudin terbukti sudah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali diarea wilayah hukum Polsek Sukatani. Selain itu, pelaku sudah seorang residivis karena baru empat bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama. Untuk sekarang Kukuh mengaku, sedang melakukan pendalaman mengenai pelaku lainnya.

"Samsudin sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali, di kampung pulosirih tiga kali dan dua lagi di jalan raya mau masuk kampung pulosirih, pelaku ini spesialis pencuri di siang hari. Pelaku ini residivis. Kita masih kembangi lebih lanjut," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (lina/win)

Berita Terkait

News Update