TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, penjelasan mengenai asal muasalnya limbah radioaktif di lahan kosong dekat perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel, sebaiknya diserahkan saja ke pihak berwenang. Sehingga tidak simpang siur.
“Ya kita percayakan kepada petugas berwenang berkaitan masalah tersebut khususnya pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Batan dan kepolisian,” kata Airin didampingi Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara saat melihat langsung kondisi di sekitar perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangsel Selasa (18/2/2020).
Airin pun meminta warga percayakan semua ke Bapeten, Batan dan Polres Tangsel untuk menyelidiki segala isu yang beredar agar semua jelas apa adanya. Ia juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir.
"Yang jelas masalah terpaparnya lahan kosong di perumahan Batan Indah, Setu terus dimonitor pihak kecamatan terhadap warga sekitar termasuk jajaran Forkopimda yang ada seperti jajaran Polres Tangsel, Dandim, Bapeten dan Batan sehingga dapat selesai semua masalah ini secepatnya," imbuhnya.
Menurut dia, kegiatan dekontaminasi maupun pengangkutan sempel tanah yang terpapar radioaktif masih terus dilakukan pihak tim gabungan Bapeten, Batan dan Polda Metro Jaya ini dilakukan agar kasusunya tidak berlarut-larut.
"Harapan kita mudah-mudahan dan pasti semua sama, semua berharap nggak nunggu lama. Sebelum 20 hari selesai (dekontaminasi). Jadi langsung remediasi," katanya.
Rapat dengan Menteri
Selain itu, Airin mengakui bahwa siang ini akan melakukan rapat dengan Menteri terkait adanya paparan radioaktif di lahan kosong perumahan Batan Indah, Kec. Setu. “Nanti hasilnya juga akan diketahui semua pihak,” tuturnya.
Walaupun begitu pihaknya tetap berkoordinasi dengan semua pihak terlebih pihak Bapeten dan Batan menargetkan proses clean up lahan kosong tersebut selama 20 hari. Bahkan, imbuh dia, kalau perlu sebelum 20 hari kegiatan dekontaminasi sudah selesai dilakukan dan langsung remediasi. (anton/ys)