JAKARTA - Polisi melakukan pemetaan terkait adanya klinik aborsi ilegal lain di sekitar klinik di Paseban, Jakarta Pusat.
Pemetaan itu dilakukan berdasarkan keterangan warga sekitar, serta keterangan dari tersangka MM alias dokter A.
"Banyak tempat lain yang sudah dimapping (dipetakan) oleh Polda Metro Jaya, dan sudah mulai tiarap dan sembunyi. Tapi tidak tertutup kemungkinan, besok masih beroperasi sehingga kita akan awasi dan selidiki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Pasalnya, para pasien yang hendak melakukan aborsi akan diarahkan ke klinik lain apabila klinik aborsi ilegal di Paseban tercatat penuh. Sehingga, polisi akan terus mengawasi dan menyelidiki kemungkinan adanya klinik aborsi ilegal lainnya.
"Informasi mereka (tersangka) juga melakukan (aborsi) di klinik yang ada di sekitar sana itu. Kalau di sini (Klinik Paseban) penuh, mereka akan tempatkan di klinik lain," kata Yusri.
Seperti diketahui, tersangka MM alias dokter A memiliki kaki tangan sebanyak 50 bidan dan 100 calo untuk mempromosikan klinik aborsi ilegal di Paseban melalui website dan media sosial.
Namun polisi tak hanya menangkap tersangka MM, tetapi dua tersangka lainnya, yakni RM, dan SI. Ketiganya ditangkap di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020).
Selanjutnya, polisi kembali menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai bidan. Sementara itu, satu buron berinisial S masih dalam pengejaran polisi. (firda/tri)