Kasus Bacok Hingga Tewas, dari Masalah Pilkades Hingga Rebutan Sirdam

Selasa 18 Feb 2020, 16:05 WIB
Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)

CILEGON  – Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil mengungkap motif dan otak di balik kasus baco (pembacokan) hingga tewas, di Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin (17/2/2020).  Motif dan pelaku diketahui setelah personil satreskrim berhasil meringkus pelaku penyerangan.

Pelaku aksi kriminalitas tersebut adalah Nas yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Pengarengan, menjabat selama tiga periode.

Lima pelaku diamankan, yakni Nas beserta keempat rekannya. Satreskrim Polres Cilegon menangkap mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita sebilah golok dan pedang samurai yang digunakan para pelaku untuk membacok ketiga korban.

Dalam kasus penganiayaan ini, Khaerul Anwar (40), yang merupakan adik Kepala Desa Pengarengan tewas. Pelaku juga melukai dua warga lainnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana membenarkan 5 pelaku sudah berhasil ditangkap. Yudhis mengungkapkan ada beberapa motif para pelaku hingga melakukan tindakan pembacokan kepada para korban.

"Yang pertama untuk pemicunya dikarenakan ada riak-riak Pilkades kemarin, karena Nas ini adalah calon yang kalah bersaing dengan kepala desa terpilih Saifulloh," ungkap Kapolres kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Yang kedua, lanjut Kapolres, dikarenakan Nas ini sudah 6 tahun melakukan kerja sama dengan PT SGM untuk mengambil sirdam yang merupakan limbah dari alat berat PT SGM yang bisa dijual dan mempunyai nilai.

Karena memiliki kerja sama, sehingga pelaku merasa tersinggung karena Kades Saifulloh juga berdasarkan keterangan beberapa saksi ingin ikut mengambil DO Sirdam di PT SGM tersebut untuk kepentingan BUMDes.

"Karena Nas memang selama ini mengambil sirdam di sana mengatasnamakan masyarakat, cuman jatuhnya menurut beberapa saksi untuk pribadi. Sehingga mau diakomodir kepala desa sekarang untuk betul-betul BUMDes untuk kepentingan masyarakat," ujar Kapolres.

Untuk hal ini, kata Kapolres, pernah beberapa kali dilakukan mediasi, namun tidak menemui titik temu.

"Pada akhirnya pada 17 Februari 2020 kemarin, pihak Kades Saifulloh saat mengambil DO Sirdam PT SGM disetop oleh Nas dan kawan-kawan dan terjadi pertikaian," terangnya.

Dalam pertikaian tersebut, lanjut Kapolres, terdapat tiga korban. Dimana satu diantaranya meninggal dunia bernama Khaerul Anwar, 40. Sedangkan dua lainnya yakni Syafrudin, 45, dan Nursidi, 37, mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam.

"Lima pelaku sudah kita amankan yakni Nas, Ikh, Saf, Has dan Sub. Dalam aksinya pelaku menggunakan golok dan samurai," terang Kapolres. (haryono/win)

News Update