ADVERTISEMENT

Enam Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 16:05 WIB

Share
Enam Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Tim serse Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima anggota  geng motor yang diduga menganiaya hingga menewaskan satu orang dan seorang lagi luka bacok di Jalan Pramukasari, Cempaka Putih, Minggu (16/2/2020) dinihari lalu.

"Ke  lima pelaku yang ketangkap berinsial RM, AN, O, D, AY dan AS, diduga berteman dengan  pelaku OJ dan SP yang ketangkap pada saat kejadian. Dan kini mereka sudah diamankan ke kantor polisi," ujar Kapolres Metro Jakpus Komges Heru Novianto didampingi Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, Selasa (18/2/20) siang.

Korban yang meninggal Alfi (24) warga Jalan Pramuka Sari Cempaka Putih dengan luka sabetan senjata tajam di paha kini dikirim ke kamar jenazah RSCM  guna diotopsi sedangkan Juris, luka ringan setelah diobati langsung pulang, pada Senin (17/2).

Kapolres Heru Novianto, menuturkan ke enam pemuda yang tertangkap pada  Senin (17/2) malam di Jalan Cempaka Putih Barat, merupakan anggota  geng motor.

"Gerombolan yang mengendarai 10 unit sepeda motor bagian dari kelompok "geng motor" sedang mencari lawan," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Dari keterangan polisi, kalau geng motor biasanya saling kenal lewat media sosial atau bisa juga kenalan di jalanan dan sasaran pelaku selalu pengendara sepeda motor. (silaen/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT