Dirazia Satpol PP, Siswa Main Game Online Cuek, Lalu Ditarik Paksa

Selasa, 18 Februari 2020 19:46 WIB

Share
Dirazia Satpol PP, Siswa Main Game Online Cuek, Lalu Ditarik Paksa

BEKASI  -  Sebanyak 17 pelajar SMA dan SMK dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  bersama aparat Polsek Medansatria,  di sejumlah tempat games online dan warung internet, di wilayah Kelurahan Pejuang, Medansatria.

Lia Erliana, Camat Medansatria, mengatakan pihaknya dibantu aparat kepolisian sengaja melakukan razia pada jam belajar di beberapa tempat game online dan warung internet.

 “Banyak laporan warga yang melihat anak-anak berseragam pada jam sekolah ada di tempat game online,” ujar Lia, Selasa (18/02/2020).

Beberapa pelajar yang kepergok asyik bermain game online terlihat biasa saja.  “Gurunya nggak ada, Pak,” ujar Edo (16), salah seorang pelajar di kawasan Harapan Indah.

Dia cuek saat ditanya petugas Satpol PP, kenapa ada di Warnet. Matanya asyik ke layar monitor, sedangkan kedua tangannya masih menekan tuts keyboard, siswa SMA swasta dari Babelan, Kabupaten Bekasi ini tanpa menoleh ke petugas menjawab sekenanya. “Sebentar lagi juga udahan, Pak,” katanya lagi.

Melihat sikap cuek Edo, petugas pun segera menarik paksa, “Ayo ikut ke mobil,” hardik petugas, membuat Edo pucat, dia berusaha berontak namun di dalam kendaraan minibus sudah banyak pelajar yang duduk, membuat Edo pun ikut naik.

Lia Erliana, mengatrakan mereka  yang terjaring razia tersebut sudah dilaporkan kepada pihak sekolah dan orang tua murid untuk menindaknya. Sedangkan, untuk sanksi bagi mereka di berikan kepada pihak Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tegas.

Camat Medansatria pun, mengatakan pihaknya sudah meneliti sejumlahwarnet yang ada di wilayanya, “Perizinan memang ada di BPPT, tetapi di wilayah kami wajib membina mereka,” ujar Lia.

Para pelajar ini dibawa ke Polsek Medansatria dan diserahkan kepada Kanii Bimmas, “Mereka kami bina dan diharuskan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan orang tuanya harus menjemput,” ujar Ipda Marlianti, Panit Bimmas Polsek Medansatria.

Data yang dicatat,  pelajar yang dirazia itu berasal dari SMK Cipta Karya dengan 4 siswa, SMK Islam Vinama 2 sebanyak 2 siswa, seorang siswa dari SMA Negeri 20 dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda, 1 siswa. Sedangkan untuk wilayah hukum Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi meliputi siswa dari SMK Segara Wiyata, sebanyak 2 siswa, Madrasah Aliyah (MA) At-Taqwa, 4 siswa dan 1 siswa dari SMP Negeri 2 Babelan, serta dari wilayah DKI Jakarta yakni sekolah MAN 8, dan SMK Al-Akhyar Cakung, Jakarta timur, 2 siswa. (saban/win)

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar