ADVERTISEMENT

Cabuli Dan Sekap Siswi SMP, Pasangan Dukun Cabul Diringkus Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 13:30 WIB

Share
Cabuli Dan Sekap Siswi SMP, Pasangan Dukun Cabul Diringkus Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG – Sekap dan cabuli, siswi sebuah SMP di Brebes, Jawa-Tengah,  dukun cabul TK (51),  warga Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, ditangkap.

Aksi bejat pelaku  dibantu SF (29) isterinya. Pasangan dukun cabul tersebut  kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bumiayu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, Selasa(18/2/2020) mengatakan, korban adalah siswi SMP di Bumiayu, Brebes yang berusia 16 tahun.  

"Modusnya , korban diiming-iming akan diberi uang 5 juta dan disekap selama 10 hari, ungkapnya . "Korban disekap di rumah kosong mulai 6 - 16 Februari 2020 lalu, lanjut Kapolsek .

Menurut Kapolsek, dugaan pencabulan bermula pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB korban diajak oleh pelaku  SF untuk membantu suaminya TK. Sambil mengiming-imingi uang, ia mengajak korban ke rumah kosong di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu. 

Tanpa menaruh curiga, korban menuruti kemauan kedua pelaku pasangan suami istri tersebut. 

Setelah korban masuk rumah kemudian dikunci dari luar oleh SF. “Dari situlah, pelaku (TK) melancarkan aksi kejinya kepada korban,” ungkap kapolsek.

Setelah itu, pelaku meminta korban dan keluarganya agar tidak melapor ke polisi. Ia bahkan mengancam akan menyantet jika nekat melaporkan aksi bejatnya tersebut.

Oleh pelaku, korban disekap di rumah kosong tersebut. Korban baru bisa melarikan diri dan melaporkan kepada orang tua pada Minggu (16/2/2020) sekira 05.30 WIB.

Orang tua korban yang tidak terima, lantas melaporkan ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020). Saat dibekuk, polisi menyita boneka yang diduga sebagai alat praktik dukun.Saat ini kasus tersebut ditangani oleh polisi. ( suatmadji/tri) .

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT