ADVERTISEMENT

Terkait Corona, PA 212 dan Fuskhis Demo Minta Pemkab Data TKA Ilegal

Senin, 17 Februari 2020 20:01 WIB

Share
Terkait Corona, PA 212 dan Fuskhis Demo Minta Pemkab Data TKA Ilegal

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI -  Ratusan umat muslim di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Ukhwuah Islamiah (Fuskhis) dan Persatuan Alumni (PA) 212 menggelar aksi damai di gerbang Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (17/2/2020).

Aksi dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi serius mendata Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang bekerja di Kabupaten Bekasi, khususnya di proyek pembangunan Meikarta yang diduga berisi Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal.

“Jadi kita mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki data yang valid mengenai jumlah WNA asal Cina yang bekerja di Kabupaten Bekasi. Karena ini menjadi satu-satu cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dan memastikan jumlah TKA yang ilegal di Meikarta,” kata Panglima Fukhis Ustadz  Nanang Seno.

Menurutnya, apabila jumlah WNA asal Cina yang terdata oleh institusi satu dengan instusi yang lainnya berbeda seperti yang terjadi sekarang ini, maka hal itu akan menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat dan membuat petugas kesehatan kesulitan mendeteksi potensi penyebaran virus corona yang memungkinkan disebarkan oleh TKA asal China yang bekerja di proyek Meikarta.

“Pendataan harus jelas dan keberadaan Tim Pengawas Orang Asing harus dimaksimalkan. Kalau mereka keluar masuk Kabupaten Bekasi dengan bebas sehingga berpotensi ada yang tidak terdata dan tidak bisa diperiksa kesehatannya, bagaimana kita bisa mengantisipasi itu,” katanya usai beraudensi dengan DPRD Kabupaten Bekasi.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menerangkan pihaknya bakal melakukan investigasi kaitan temuan tersebut, untuk memastikan data yang tepat soal jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi.

“Nanti dari kawan-kawan Komisi I dan Komisi IV akan melakukan investigasi ke lokasi proyek Meikarta soal temuan ini, untuk diketahui titik mana yang bakal kita cek kebenaran soal Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal ini,” bebernya.

Selain itu, langkah selanjutnya yang bakal ia tempuh yakni membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIM POA) agar pendataan dan pendeteksian TKA yang berada di Kabupaten Bekasi. “Kita akan membuat TIM POA, kita akan panggil juga pihak imigrasi kaitan hal ini," jelasnya.

“Karena menjadi penting bagi kita untuk mengawal TKA yang bekerja di Kabupaten Bekasi. Kita ketahui wilayah ini merupakan kawasan industri yang menjadi magnet bagi TKA. Kita tidak boleh asumtif soal data, datanya memang di eksekutif kita minta data kongkrit yang tidak sebatas asumsi,” tandasnya. (lina/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT