Kejaring Razia, Pengendara Motor Simpan Ganja Diamankan

Senin 17 Feb 2020, 14:50 WIB
ilustrasi

ilustrasi

DEPOK – Seorang pemuda kedapatan membawa ganja di dalam bagasi motor. Pelaku RF (24), warga Gandul Cinere ini   tak berkutik  ketika diamankan  petugas saat kejaring razia kendaraan di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Senin (17/2/2020).

Saat terjaring razia,  anggota melakukan penggeledahan barang bawaan pelaku, dan dari bagasi motor ditemukan daun ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Barang bukti ganja yang didapatkan dari pelaku rencana akan digunakan bersama-bersama sejumlah temannya,"ujar Kapolsek Limo Kompol Bintang Silaen kepada Poskota.

Pengakuan pelaku mendapatkan ganja dari orang yang baru dikenal di daerah Jakarta. "Ganja ukuran paket hemat tersebut baru dibeli pelaku dari orang baru dikenalnya. Rencana bakal digunakan bersama temannya di daerah Limo,"tuturnya.

Lantaran kedapatan membawa ganja, lanjut Kompol Bintang, anggota masih melakukan penyelidikan terhadap RF untuk mengejar penjualnya

"Masih dalam pengembangan anggota untuk mengejar pelaku," katanya. " Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana diatas lima tahun." (angga/tri)

News Update