ADVERTISEMENT

12 Pasangan Tanpa Nikah dan Kondom Diamankan dari Apartemen di Depok

Senin, 17 Februari 2020 17:35 WIB

Share
12 Pasangan Tanpa Nikah dan Kondom Diamankan dari Apartemen di Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Sebanyak 12 pasangan bukan suami istri (tanpa nikah) yang diduga akan melakukan prostitusi di beberapa kamar apartemen,  diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, BNN dan Dinas Sosial Kota Depok. Bersamanya diamankan pula puluhan kondom yang belum dipakai.

“Kami tidak akan bosan melakukan razia prostitusi di sejumlah apartemen di Kota Depok terlebih kegiatan prostitusi terselubung tersbeut banyak dikeluhkan masyarakat sekitar yang melaporkan lokasi tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanuraiany didampingi Kasietibmas setempat Agus Muhammad, Senin (17/2/2020).

Untuk kegiatan operasi kali ini di apartemen Mares I dan II jajaranya berhasil mengamankan sekitar 12 pasangan di beberapa kamar apartemen yang diduga ingin melakukan prostitusi dengan cara menyewa kamar apartemen yang kosong di kawasan Jalan Raya Margonda.

Dalam kegiatan razia di apartemen tersebut tim berhasil mengamankan 12 pasangan bukan suami istri bahkan puluhan kondom atau kontrasepsi ditemukan masih belum terpakai di salah satu kamar apartemen yang dirazia mereka langsung dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Kota Depok.

Menurut dia, kegiatan penertiban atau razia tempat prostitusi terselubung baik di apartemen maupun kos kosan serta kontrakan akan terus dilakukan agar penyakit masyarakat di Kota Depok berkurang. “Terlebih kegiatan mereka sangat meresahkan masyarakat sekitar,” ujarnya yang akan melakukan razia dalam satu bulan bisa dua bahkan empat kali kegiatan.

Sejumlah warga Depok, berharap kegiatan razia ini tentunya bukan hanya mendapatkan laporan dari masyarakat saja namun hendaknya kegiatan dilakukan di sejumlah titik rawan prostitusi terselubung seperti kontrakan dan kos kosan yang semakin marak tumbuh di Depok.

“Kontrakan dan kos kosan yang sangat dekat dengan lingkungan masyarakat juga perlu disisir tim razia gabungan Satpol PP Depok karena disinyalir kebanyakan penghuni kos kosan dan kontrakan juga ada yang belum lapor pengurus RT maupun RW serta bukan pasangan suami istri,” tutur Irwan, warga Pancoran Mas. (anton/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT