Terowongan Istiqlal - Katedral Kok Simbol, Bukan Mentalnya?

Kamis 13 Feb 2020, 06:35 WIB

SEKALIAN renovasi mesjid Istiqlal, Presiden Jokowi menyetujui pembangunan terowongan silaturahmi yang menghubungkan mesjid Istiqlal dengan gereja Katedral. Itu salah satu bentuk membangun toleransi beragama. Sebenarnya itu sekedar simbol, yang lebih mendesak Menag-Mendagri harus berani mencabut SKB tahun 1969 atau revisinya.

Sebagai negara bersendikan Pancasila, mestinya masalah toleransi beragama selesai sejak Pancasila itu diakui sebagai dasar negara. Merujuk sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa, tak ada lagi pemeluk agama satu terganggu oleh pemeluk agama yang lain. Orang Islam punya pedoman surat Al Kafirun: buat aku agamaku, buat kamu agamamu!

Tapi dalam prakteknya, agama minoritas di suatu wilayah tidak nyaman membangun rumah ibadah, karena dihambat oleh pemeluk agama yang lain yang mayoritas. Maka di tahun 1969 terbitlah SKB Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri tentang pembangunan rumah ibadah. Tapi karena perkembangan jaman, SKB itu kembali direvisi tahun 2006 di era Menag Maftuh Basyuni dan Mendagri M. Ma’ruf.

Februari tahun lalu Ketum PSI Grace Natalia mengusulkan agar SKB 2 mentri itu dicabut, sehingga tak ada lagi hambatan setiap umat hendak membangun tempat ibadahnya. Agaknya dia meyakini, di jaman milenial ini toleransi beragama sudah tinggi. Orang Islam, Kristen, Hindu, Budha tak akan ribut lagi ketika kelompok warga tak seiman membangun rumah ibadahnya.

Di Jakarta, jemaah mesjid Istiqlal dan jemaah gereja Katedral bisa saling bantu saat ada perayaan keagamaan. Di Solo, di Jl. Gatot Subroto daerah Jayengan, mesjid Alhikmah berdempetan dengan gereja Kristen Jawa. Tapi mereka juga sangat rukun dan saling bantu ketika terjadi perayaan keagamaan.

Bila ukurannya dua tempat itu, usulan Grace Natalia sangatlah wajar. Tapi di tempat lain apa sudah begitu? Maka sebetulnya, pembangunan terowongan silaturahmi Istiqlal-Katedral tak menjadi begitu penting karena sekedar symbol. Yang lebih penting bagaimana pemerintah mampu mengikis habis intoleransi keagamaan, sehingga ketika SKB Menag-Mendagri dicabut, takkan terjadi lagi gesekan di sana-sini. (gunarso ts)

News Update