JAKARTA – Berkas perkara kasus penganiayaan terdakwa Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Pengadilan NegerI Jakarta Selatan untuk segera di meja hijaukan. Kamis (13/2/2020).
“Berkas perkara penganiayaan oleh Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke PN Selatan hari ini,” kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani.
Pelimpahan tersebut meliputi Berita Acara Pemerikaan (BAP) Nikita Mirzani, beberapa barang bukti, dan dakwaan yang menjerat Nikita Mirzani dan akan segera disidangkan di PN Jaksel.
Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang ia ditahan di Polres Jaksel dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel, statusnya menjadi tahanan kota. (adji/tri)