ADVERTISEMENT

Segera Disidang, Berkas Perkara Nikita Mirzani Diserahkan ke PN Jaksel

Kamis, 13 Februari 2020 19:55 WIB

Share
Segera Disidang, Berkas Perkara Nikita Mirzani Diserahkan ke PN Jaksel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Berkas perkara kasus penganiayaan terdakwa Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke Pengadilan NegerI Jakarta Selatan untuk segera di meja hijaukan. Kamis (13/2/2020).       

“Berkas perkara penganiayaan oleh Nikita Mirzani sudah dilimpahkan ke PN Selatan hari ini,” kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani.       

Pelimpahan tersebut meliputi Berita Acara Pemerikaan (BAP) Nikita Mirzani, beberapa barang bukti, dan dakwaan yang menjerat Nikita Mirzani dan akan segera disidangkan di PN Jaksel.       

Nikita Mirzani menjadi tersangka penganiayaan terhadap Dipo Latief yang kini menjadi mantan suaminya.

Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang ia ditahan di Polres Jaksel dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel, statusnya menjadi tahanan kota. (adji/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT