DPR: Impor Bawang Putih, Pemerintah Jangan Berpikir Proyek

Kamis 13 Feb 2020, 17:39 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (rizal)

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. (rizal)

JAKARTA -  Pemerintah diminta untuk  membuat kebijakan impor dengan sistem tender, bukan kuota. Sebab, kalau kuota, hasil impor tidak sesuai kebutuhan, bahkan lebih, dan lebihnya disimpan di gudang, harganya pun akan terus dinaikkan.
"Impor barang termasuk bawang putih itu jangan beripikir proyek. Kalau berpikir proyek, maka rakyat akan selalu menjadi korban naiknya harga-harga. Tapi, berpikir penyerapan anggaran, membantu kebutuhan rakyat. Kan sederhana," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dalam diskusi 'Harga Bawang Putih Meroket, Rakyat Menjerit! Siapa Yang Bertanggungjawab?' bersama Sukarman dari Kementan RI, dan Sudaryatmo (YLKI) di Kompleks DPR RI Senayan, Kamis (13/2/2020).
Deddy mengungkapkan,  bawang putih masih ada sekitar 130.000 ton di gudang-gudang para importir tahun yang lalu. Tinggal Satgas pangan sekarang operasi di seluruh daerah, kabupaten/kota dikerahkan, untuk mengetahui.
"Kan barusan juga muncul lagi di salah satu media di Karawang. Mungkin bukan hanya disana tetapi masih ada dimana-mana," ujar Deddy.
Untuk itu, kata Deddy, mitra yang melakukan impor bawang putih harus terbuka kepada publik, tidak boleh ada monopoli hanya beberapa perusahaan.  "Sehingga publik bisa mengetahui, ini importirnya. Berapa puluh ribu ton yang diimpornya? Berapa ratus ribu ton? Setelah itu, gudangnya dimana saja?"  tegas  Deddy.
Dengan begitu, menurut Deddy, cukup bisa mencegah terjadinya spekulasi harga yang berdampak pada harga bawang putih di pasaran yang bisa mencapai Rp 60. 000 sampai Rp 70.000.
"Tinggal dibuat peta kok! Dijelasin! Kemudian di-posting di media sosial, orang mengetahui juga, selesai. Ini langkah yang berikutnya yang harus dilakukan," kata Deddy. (rizal/win)

Berita Terkait

News Update