JAKARTA – Para pengemudi Odong-odong agar dibina dengan diberikan pelatihan mengemudi untuk mendapatkan SIM A secara gratis.
Sehingga nantinya kalau sudah trampil dapat disalurkan untuk bekerja sebagai sopir di perusahaan atau tempat kerja lainnya, mengingat keberadaan Odong-Odong sebagai angkutan umum dilarang.
“Di wilayah Kecamatan Cempaka Putih ini banyak Odong-Odong, pengemudinya perlu diberikan pelatihan mengemudi agar mendapatkan SIM. Nantinya dapat disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan baru, tidak lagi sebagai sopir Odong-Odong,” tegas Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat (Jakpus), Iqbal Akabrudin saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (12/2/2020).
Iqbal mengatakan selama ini Odong-Odong dimanfaatkan warga sebagai angkutan umum, padahal keberadaan dilarang karena bukan angkutan umum. Sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya, agar para pengemudinya tidak mengganggur dan tetap bisa mencari nafkah, melalui pelatihan mengemudi.
Seko Jakpus juga meminta agar berbagai potensi yang ada di wilayah Kecamatan Cempaka Putih digali untuk mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia untuk kesejahteraan warga. Melalui pelatihan ketrampilan dan kewirausahaan.
“Jadi ini sebagai tantangan. Diharapkan warga dan tokoh masyarakat ikut berperan dengan menyampaikan usulan untuk kemajuan wilayah,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian menjelaskan terdapat 268 usulan dari tiga wilayah kelurahan yaitu Rawasari, Cempaka Putih Timur dan Cempaka Putih Barat dengan total anggaran sebesar Rp 111,29 miliar lebih yang diusulkan untuk diteruskan ke Musrenbang tingkat kota. Meliputi 212 program fisik, 17 non fisik dan 39 pengadaan barang.
Adapun usulan prioritasnya meliputi perbaikan atau pemeliharaan saluran di Jalan Cempaka Putih Timur I, II, IV, IVA, IVB, V, VA dan VB, pembanguna atau peningkatan saluran di Jalan Cempaka Putih Tengah XXVIA, XXI, XXVI, XIX, XXA, XXB, XX, XXD dan Jalan Cempaka Putih Tengah. Selain itu, pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang di atas badan air di Jalan Cempaka Raya RT 005/04. (tarta/tri)