JAKARTA – Artis Lucinta Luna alias Muhammad Fatah resmi ditahan Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). Lucinta akan menjalani penahanan sementara di ruang khusus Polda Metro Jaya. Pasalnya, ia belum dipastikan akan ditahan di ruang sel pria atau wanita.
Lucinta sendiri memenangkan gugatan sidang ganti kelamin dari pria ke wanita. "Di KTP memang wanita, namun di paspor dia masih laki-laki, tetapi harus dilihat dasarnya, di sel mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menyebutkan keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan terkait wanita atau pria. "Hari ini masih menunggu dari pengacara seperti apa yang ditentukan pengadilan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Lucinta diamankan bersama 3 rekannya di Apertemennya di Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2). Dari hasil tes urine Lucinta positif mengandung zat psikotropika benzodiazepine.
Sedangkan tiga temannya, GD (35) NHAM (22) dan kekasih wanita Lucinta, DAA, (35), negatif narkotika dan psikotropika. Sehingga, tiga temannya ditetapkan sebagai saksi.
Dari apertemen Lucinta, polisi menyita dua butir pil ekstasi biru berlogo legi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol.
Polisi akan mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darag dan rambut Lucinta ke laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lucinta dikenai Pasal 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukiman diatas 5 tahun penjara. (ilham/tri)