ADVERTISEMENT

Bangunan Madrasah di Sukabumi Rusak, Minim Perhatian Pemerintah

Rabu, 12 Februari 2020 14:20 WIB

Share
Bangunan Madrasah di Sukabumi Rusak, Minim Perhatian Pemerintah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI – Kondisi gedung Madrasah Ibtidayah Parakantiga dan Tsanawiyah Babussalam di Kampung Babakanjambu, Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, memprihatinkan.

Atapnya bolong, sehingga bocor di saat hujan, dinding bangunannya pun mengalami retak. Mirisnya lagi lantai kelasnya sebagian masih tanah.

Kepala Madrasah, Abdul Salam mengatakan, hampir semua ruang kelas dari mulai Ibtidayah dan Tsanawiyah mengalami kerusakan. Dari mulai dinding terlihat banyak retakan dan lobang besar menganga serta atap bocor.

“Dari sejumlah ruangan kelas, dua di antaranya tidak bisa digunakan dikarenakan rangkaian atap berupa kayu dan balok sering berjatuhan sehingga para pengajar dan siswa enggan menempatinya karena takut ambruk dan mereka takut tertimpa,” kata Abdul, Rabu (12/2/2020).

Madrsasah Ibtidayah dan Tsanawiyah ini, sambung Abdul, memiliki siswa/siswi sebanyak 152 orang dengan tenaga pengajar 11 orang. Gedung madrasah itu dibangun tahun 2005. Mengalami kerusakan sudah bertahun-tahun, dan hingga kini belum ada perbaikan.

Dipaparkannya, pengurus madrasah sering melayangkan surat permohonan bantuan perbaikan gedung ke instansi maupun lembaga terkait sampai ke lembaga pusat. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban.

“Kami sudah layangkan ke lembaga terkait mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, gubernur, bahkan sampai ke Kementerian Agama pusat, namun belum ada jawaban,” jelasnya.

Masih kata Abdul, kondisi gedung saat ini, diperparah pada saat terjadi gempa tahun 2014 dan 2018. Pihaknya menerima bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, hanya berupa dua terpal untuk menutupi atap yang ambruk.

Sedangkan saat itu untuk perbaikan akibat gempa menggunakan dana anggaran pribadi dari salah satu pengurus Madrasah sebanyak Rp22 juta. Itupun dibayarnya dengan cara diangsur dan hingga kini belum lunas.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT