Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari.(rihadin)
Diantaranya manfaat Jaminan Kematian dari Rp24 juta menjadi 42 juta, beasiswa untuk 2 anak peserta, homecare, dan penggantian upah selama tidak bisa bekerja
“Kami berharap hubungan baik dan kerjasama yang kami bangun dengan berbagai mitra dapat membantu penyebarluasan informasi manfaat BPJAMSOSTEK bagi pekerja Indonesia .
Ketua Umum INI Yualita Widyadhari mengapresiasi peningkatan manfaat tersebut dan akan mendorong anggotanya diseluruh Indonesia untuk mendaftar sebagai peserta termasuk mendaftarkan pekerjanya.
“Kami akan menjalin kerjasama dengan Kanwil dan Kacab BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dan membantu mendorong peningkatan kepesertaan,” kata Yualita yang merasa Notaris juga butuh perlindungan ketenagakerjaan.
Agus menambahkan, program BPJAMSOSTEK telah memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara nya dan semoga pekerja Indonesia termasuk notaris menjadikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai kebutuhan primer dalam melakukan aktivitas pekerjaannya sehari-hari.(tri)