JAKARTA – BPJAMSOSTEK tawarkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi agen Perisai, untuk merekrut anggotanya dan juga pekerja kantor notaris sebagai peserta.
Program Perisai merupakan adaptasi dari konsep Sharoushi dari Jepang, yang disesuaikan dengan budaya dan regulasi Indonesia, serta kebutuhan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni untuk merekrut pekerja supaya terlindungi jaminan sosial.
“Di Jepang itu kantor notaris menjadi kantor agen Perisai. Mereka yang menyeksi seseorang yang ingin menjadi agen,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto kepada Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari, usai mendata ngani Nota Kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia, Tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kantor Pusat BPJS Ketenakerjaan, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Potensi anggota Notaris di Indonesia cukup besar, sekitar 17.000 orang, ditambah dengan ribuan pekerjanya, lanjut Agus, menjadi potensi yang cukup bagus untuk peningkatan kepesertaan BPJAMSOSTEK
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan wajib dimiliki oleh seluruh Pekerja Indonesia apapun jenis pekerjaannya. Hal tersebut tertuang dalam UU nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Dan UU nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
“Perlindungan tersebut dimaksudkan agar pekerja dan keluarga terlindungi dari resiko sosial yang terjadi bila pekerja mengalami resiko dalam melakukan aktivitas pekerjaannya,” kata Agus.
Agus mengatakan, ini adalah perpanjangan Nota Kesepahaman kami dalam hal sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada notaris dan pekerja yan bekerja di kantor notaris melalui Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah Dan Pengurus Daerah dari INI. “Jadi, nantinya bukan hanya Notarisnya yang akan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, tapi juga para pekerja yang dipekerjakan di Kantor Notaris”.
“Saat ini terdapat 17.000 potensi pekerja dari sekitar 2800 Kantor Notaris di Indonesia, namun baru 12.000 pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Data ini pasti akan terus meningkat dan ini menunjukkan bahwa kami punya tugas yang besar untuk mengoptimalkan kerjasama yang ada dalam rangka memberikan edukasi kepada para pekerja, khususnya para Notaris dan Pekerja di kantor Notaris”, terang Agus.
Pada kesempatan itu Agus juga mengungkapkan peningkatan manfaat untuk peserta yang tidak disertai dengan peningkatan iuran.