ADVERTISEMENT

Napsu Syahwat Tak Terbendung, Buruh Tani Perkosa Nenek-nenek

Selasa, 11 Februari 2020 13:40 WIB

Share
Napsu Syahwat Tak Terbendung, Buruh Tani Perkosa Nenek-nenek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG – Tak ada kayu, akarpun jadi. Pepatah ini rupanya cocok dengan kelakuan Slamet Mahmiludin (26), warga Desa Surabaya, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah.

Karena tak mampu membendung hawa napsunya, buruh tani ini memperkosa seorang nenek berusia 57 tahun yang masih tetangganya sendiri. Akibat perbuatannya, Slamet ditangkap polisi setelah korban LB melaporkannya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/2/2020) sekira pukul 17.30 WIB.  Saat itu pelaku berniat memancing di embung dan   melihat  seorang perempuan melintas. Napsu syahwatnya tiba-tiba langsung naik, dan tanpa melihat bahwa perempuan tersebut sudah lansia, langsung ia bekap dan  kemudian diperkosa.

Pelaku akhirnya ditangkap anggota Polsek Gadingrejo, mengakui semua perbuatannya karena syahwat yang tidak terbendung lagi.

Menurut Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra menjelaskan, Korban LB yang tinggal di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu hendak pulang dari sawah seorang diri karena hari sudah mulai petang.

"Nenek ini berjalan sendiri di areal sawah, tiba tiba pelaku datang dan membekapnya dari belakang lalu mendorongnya hingga jatuh tengkurap. Korban  meminta tolong. Tapi  pelaku menutup mulut dan mata korban menggunakan kerudung kemudian memperkosa korban yang berulangkali mengingatkan pelaku,” kata Anton.

Usai memperkosa, pelaku mencoba kabur dan korban berteriak minta tolong. Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di camp tempatnya bekerja di areal perkebunan, dekat komplek perkantoran Pemda Pesawaran, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saya mau memancing di aliran areal persawahan Gadingrejo, melihat korban yang sendirian di tempat sepi ditengah sawa menggunakan kerudung. Saya kira wanita muda karena langsing tapi ternyata nenek . Saya sudah tidak kuat menahan nafsu," ujar pelaku yang berprinsip tak ada kayu, akarpun jadi ini. (koesma/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT