ADVERTISEMENT

Malam Ini Tarif Tol Tangerang Merak Naik

Selasa, 11 Februari 2020 11:45 WIB

Share
Malam Ini Tarif Tol Tangerang Merak Naik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Mulai Rabu (12/2/2020), pukul 00.00 WIB, tarif ruas tol Tangerang-Merak akan mengalami penyesuaian. Hal ini menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.

Penyesuaian tarif tol ini mengacu kepada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

"Penyesuaian ini telah mengacu pada keputusan menteri, serta adanya evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Di mana berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," kata Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Krist Ade Sudiyono dalam rilis yang diterima, Selasa (11/2/2020).

Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95%.

"ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," kata Krist Ade.

Di tahun 2019, ASTRA Tol Tangerang-Merak, lanjut Kris Ade, telah melakukan peningkatan fasilitas dan Iayanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 km. Dalam peningkatan Iayanan transaksi telah diIakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface, dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang.

"Selain itu, Kami juga melakukan pembangunan Gerbang tol Balaraja Timur yang baru. Pembangunan simpang susun ini berlokasi +500 m dari lokasi gerbang Balaraja Timur eksisting. Penambahan lajur ke 4 dari Bitung hingga Balaraja Barat, dan penambahan Iajur ke 3 ruas Balaraja Barat hingga Cikande," terangnya.

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian. Golongan I hingga IV mengalami kenaikan, sementara golongan V mengalami penurunan.

Tarif golongan I menjadi Rp44.000, dari sebelumnya Rp41.000, Golongan II Rp69.000 dari Rp57.000, Golongan III Rp69.000 dari Rp67.500, Golongan IV menjadi Rp 89.000 dari sebelumnya Rp88.500. Sedangkan Golongan V mengalami penurunan menjadi Rp89.000, dari sebelumnya Rp107.000.

Adapun besaran tarif untuk asal dan tujuan perjalanan segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa pada sistem transaksi terbuka tidak berubah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT