JAKARTA - Artis Lucinta Luna diamankan oleh polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa pagi (11/2/2020).
Tak sendirian, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, dengan inisial H, D dan N.
"Pagi tadi Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan empat orang berdasarkan laporan informasi dari masyarakat diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
(Baca: Lucinta Luna Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba)
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa tiga butir pil yang diduga pil ekstasi di keranjang sampah. Polisi juga menemukan obat tramadol serta riclona di dalam tas Lucinta.
"Didapat dua jenis obat dari tas LL, pertama tramadol, kedua riclona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Kini, keempatnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (firda/tri)