Tuntaskan Lokalisasi Royal, PLN Putus Listrik Puluhan Kafe Liar

Senin 10 Feb 2020, 15:09 WIB
Petugas memutus listrik sejumlah kafe liar di lokalisasi Royal, Penjaringan.  (deny)

Petugas memutus listrik sejumlah kafe liar di lokalisasi Royal, Penjaringan.  (deny)

JAKARTA - Penuntasan kawasan prostitusi Royal di Kampung Rawa Bebek, RW13, Kelurahan Penjaringan, mulai digencarkan Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

Penertiban pun, mulai dilakukan dengan melakukan pemutusan sejumlah listrik kafe-kafe liar yang berdiri di lokasi tersebut. Kegiatan pun disebut juga dengan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Camat Penjaringan, Depika Romadi mengatakan, penertiban berdasarkan adanya aduan masyarakat, sekaligus penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum.

"Hari ini kami ada dua kegiatan yaitu P2TL yang dilakukan petugas PLN (Perusahaan Listrik Negara), kemudian dari Satpol PP memeriksa perizinan tempat tempat usaha cafe," jelasnya di lokasi penertiban.

Ke depan, sambungnya, Pemkot Jakarta Utara, berkolaborasi dengan PT KAI, dan TNI-Polri akan melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga tidak lagi ada pelanggaran. Termasuk menggodok suatu kebijakan terbaik bagi masyarakat.

"Rencana jangka panjang sedang direncanakan dan dalam pembahasan. Yang pasti karena ini lahan milik PT KAI, maka PT KAI pun tidak pernah mengeluarkan izin bahwa kawasan tersebut boleh dipasang listrik dan izin usaha," jelasnya. (deny/mb)

 

 

 

Berita Terkait
News Update