ADVERTISEMENT
Senin, 10 Februari 2020 14:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Selundupkan narkoba jenis sabu untuk suami yang ditahan, seorang ibu di Surakarta, Jawa-Tengah ditangkap Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta .
Ibu rumah tangga bernama Emi Suryani (35)warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, menyelundupkan paket sabu yang dikemas dalam sandal saat membesuk suaminya di Rutan Kelas 1A Surakarta .
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai dalam keterangan persnya, Senin(10/2/2020) mengatakan, Emi Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka. "Polisi masih mendalami upaya penyelundupan narkotika ke Rutan tersebut dengan mengorek keterangan dari tersangka Emi Suryani,” ujarnya.
Polisi juga menyita satu pasang sandal, satu paket sabu-sabu, alat isap atau pipet untuk dijadikan barang bukti. Disebutkan , tersangka ini menyelundupkan sabu-sabu yang dimasukkan di dalam sandalnya saat membesuk suaminya, Budi Setiawan, seorang tahanan kasus narkoba, pada Jumat (7/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kombes Andy Rifai , terbongkarnya upaya penyelundupan sabu ke rutan kelas I Surakarta ini bermula dari kecurigaan petugas rutan .
"Petugas curiga karena tersangka menolak menggunakan sandal yang telah disediakan pihak rutan. Bahkan semakin curiga ketika tersangka terlihat ketakutan saat diminta petugas untuk melepas sandalnya untuk ditukar dengan sandal yang disiapkan petugas,” ujarnya.
Karena curiga, tersangka dibawa ke ruang pemeriksaan . Petugas rutan yang melakukan pemeriksaan akhirnya menemukan satu paket sabu beserta pipetnya yang disembunyikan dalam sandal biru milik tersangka . Setelah menemukan barang terlarang itu, petugas langsung melapor ke Polres .
Saat itu juga ibu rumah tangga tersebut digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan . Dihadapan polisi tersangka akhirnya mengakui berupaya menyelundupkan sabu untuk diberikan kepada suaminya yang ditahan karena kasus narkoba.
Tersangka juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang bernama Kiek yang kini masih buron. Tersangka mengaku berhubungan dengan Kiek melalui komunikasi handphone .
"Awalnya saya diminta mengambil sabu di dalam bungkus rokok yang diletakkan di kawasan Taman Banjarsari, pada Minggu (2/2/2020),” aku tersangka .
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT