PAPUA - Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG kembali mengamankan 128 karton berjumlah 5.076 botol minuman kers (miras) ilegal dengan berbagai merk, dari sebuah mobil truk yang melintas di jalan poros Trans Papua, Distrik Eligobel, Kab. Merauke, Papua.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengungkapkan bahwa dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini (RI-PNG), Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pdw Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan serta barang-barang yang dibawanya.
“Seperti, Kamis (6/2/2020) pukul. 19.15 WIT saat Pos Bim yang dipimpin Wadanpos Bim Serda Heki Respondo dan sembilan anggotanya menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke – Boven Digoel, mengamankan ribuan botol miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas,” katanya dlam rilis yang diterima Poskota.id.
Kejadian bermula dari sebuah mobil truk dengan barang bawaan yang cukup banyak melintas saat pemeriksaan. Saat mendekati Pos Bim, kendaraan yang melaju dari arah Merauke tersebut, dihentikan guna dilaksanakan pemeriksaan oleh personel yang bertugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawanya, ditemukan enam karton jenis Vodka 250 ml, 86 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, enam karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol, dari mobil Truk Mistsubishi Fuso PA 9624 V berwarna kuning.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ribuan botol miras ilegal tersebut merupakan milik seorang warga yang berada di Mandobo, Kab. Boven Digoel berinisial AB (48), adapun identitas dari sopir truk yang membawanya berinisial R (40). Untuk saat ini, barang-barang ilegal telah diamankan dan sudah diserahkan ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut.
Dansatgas berharap dengan aktifnya Pos Satgas melakukan pemeriksaan, dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah perbatasan RI-PNG. Ini telah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013, yang merupakan langkah protektif Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari miras.
“Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal tidak baik terjadi di lingkungan masyarakat, karena miras sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,” katanya. (til/yp)

Prajurit TNI Yonif 411 Kostrad Amankan 5.076 Botol Miras Ilegal di Jalan Trans Papua
Senin 10 Feb 2020, 08:20 WIB

Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Mengatasi Kerusakan Barang Elektronik Akibat Pemadaman Listrik dan Cara Merawatnya Agar Tahan Lama
28 Apr 2025, 01:00 WIB

Liverpool Juara Premier League 2024-25 Usai Gulung Tottenham Hotspur 5-1
28 Apr 2025, 00:26 WIB

Link Live Streaming Pistons vs Knicks dan Timberwolves vs Lakers di Game 4 Playoff NBA 2025
28 Apr 2025, 00:01 WIB

Cara Mengatasi Data Pribadi Terlacak Akibat Galbay Pinjol, Aman dan Mudah!
27 Apr 2025, 23:59 WIB

Game Mobile Legends, Klaim Kode Redeem ML Terbaru 28 April 2026, Ada Skin Mythic
27 Apr 2025, 23:59 WIB

Tips Ampuh Agar Galbay Pinjol Aman, Jangan Panik!
27 Apr 2025, 23:50 WIB

Cara Mudah Dapat Saldo DANA Rp50.000, Cek Selengkapnya di Sini
27 Apr 2025, 23:50 WIB

Kesempatan Terbatas, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Rp50.000
27 Apr 2025, 23:47 WIB

Jangan Lewatkan Hadiah Saldo DANA Rp90.000 Gratis, Eksklusif untuk Pengguna
27 Apr 2025, 23:45 WIB

Terbukti Cair, Mainkan Aplikasi Penghasil Saldo 2025, Tanpa Syarat!
27 Apr 2025, 23:44 WIB

Sekarang Baca Novel Dibayar Saldo DANA Rp100.000, Ini Caranya
27 Apr 2025, 23:42 WIB

Makin Gacor, Timnas Indonesia Perlu Waspadai Pemain Ini saat Menjamu China
27 Apr 2025, 23:41 WIB

3 Rekomendasi Pindar Cepat Cair Berizin OJK 2025, Ajukan Pinjaman Modal NIK KTP!
27 Apr 2025, 23:40 WIB

Zodiak Paling Hoki Besok 28 April 2025 Ini Diramal Sukses Besar, Cek Selengkapnya!
27 Apr 2025, 23:34 WIB

Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 2 Periode 2025 Cair Mei, Segera Cek Penerima via Aplikasi Bansos
27 Apr 2025, 23:29 WIB

LOGIN SEKARANG! Akun FF sultan 28 April 2025, Tersedia Skin Eksklusif dan Item Ganas yang Siap Bikin Booyah
27 Apr 2025, 23:25 WIB

Bundle Pass! 50 Akun Sultan Terbaru 28 April 2025, Segera Boyaah di In Game Free Fire
27 Apr 2025, 23:17 WIB

Lakukan Cara Ini Agar Hutang Pinjol Anda Cepat Lunas!
27 Apr 2025, 23:12 WIB
