Penembakan Kaca Pos Jaga Rutan Cipinang Diduga Dilakukan dari Jarak Dekat

Senin 10 Feb 2020, 19:30 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus penembakan kaca Pos Jaga di Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, diduga dilakukan dari jarak dekat menggunakan pistol air soft gun. 

Pria tak dikenal itu menembak kaca tersebut sebanyak dua kali ke pos jaga rutan. "Itu pelakunya menembak kacanya,  dugaan dengan cara menempelkan pistol ke kaca. Kacanya terdapat 2 bolongan. Kalau ditembak dari jauh pasti kacanya retak," kata Yusri, Senin (10/2/2020).

Yusri menjelaskan, kaca tersebut bolong diketahui dari petugas kebersihan lapas. Petugas yang datang kelokasi tidak menemukan proyektil yang ditembakkan. 

"Untuk gotri atau peluru dari senjata yang ditembakkan masih dicari petugas. Sebab sebelum peristiwa ini diketahui, petugas kebersihan sudah sempat membersihkan serpihan retakan kaca di sana," ujarnya.

Dikatakan, hingga kini Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan kasus penembakan itu. Petugas juga sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi dilokasi termasuk mencari barang bukti lainnya.

Kasus penembakan misterius itu, terjadi pada Senin (10/2/2020), sekitar pukul: 02.00 WIB dinihari. Meski tidak ada korban, namun 3 petugas yang berjaga sempat mendengar 2 kali suara hantaman keras dari arah pos penjagaan. 

Para petugas langsung mendatangi sumber suara. Setelah dilakukan pengecekan, mereka tidak menemukan adanya hal yang mencurigakan sehingga mereka kembali ke posnya masing-masing.

Pihak Lapas Cipinang baru mengetahui terdapat dua bekas retakan peluru pada kaca pos penjagaan, pada pukul 07.00 WIB pagi. Lingkungan luar rutan yang cukup gelap menyebabkan para petugas yang berjaga tak melihat retakan pada kaca tersebut sehingga luput dari perhatian mereka.

Keberadaan dua proyektil peluru kini masih dicari pihak kepolisian. Polres Metro Jakartq Timur sudah memeriksa beberapa saksi. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update