Aksi enam bandit ini yakni menyekap dan mengikat Apip dan istrinya Iyen dengan lakban. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan fisik atas korban disertai ancaman senjata tajam. Kekerasan fisik ini, membuat Iyen terluka di bagian kepala karena dipukul dengan benda tumpul.
“Enam orang pelaku perampokan sadis ini kami amankan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Provinsi Banten. Mereka kami tangkap tidak secara sekaligus, karena berada dilokasi yang berbeda," kata AKP Benny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Bogor.
Ia menambahkan, selain S alias E, petugas juga melumpuhkan satu orang pelaku perampokan sadis lainnya. Dia merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas Paledang.
"Dua dari 6 pelaku perampokan sadis ini berani melawan petugas dengan cara menabrakkan kendaraan dan hendak membacok petugas dengan menggunakan golok. Langkah tegas diambil petugas sebelum menjadi korban,“ tandas AKP Benny sambil menambahkan, total kerugian korban mencapai Rp 350 juta.
Korban yang usai melapor perampokan di rumahnya, lalu membuat visum rumah sakit usai memberikan keterangan. Terdapat memar di bagian kepala dan pundak pasutri ini. Usai melumpuhkan korban, pelaku menggasak 1 unit Mobil merk Toyota Rush, 1 unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 unit sepeda motor merk Honda, seperangkat perhiasan emas dengan berat total sebanyak 30 gram, surat-surat berharga, 3 telepon seluler, barang-barang sembako, dan uang tunai senilai Rp 9 juta.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Nurahim menambahkan, terhadap barang bukti berupa 2 unit mobil, 1 motor dan barang milik korban lainnya yang belum ditemukan oleh petugas terus dilakukan upaya penelusuran serta dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang Bukti. (yopi/yp)