Satgas Antimafia Bola Buru 2 DPO Kasus Pengaturan Skor Perses vs Persikasi

Kamis 06 Feb 2020, 15:40 WIB

JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III akan memburu dua buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua DPO itu terkait kasus pengaturan skor (match fixing) antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi di Liga 3. 

Adapun kasus tersebut ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola Jilid II pada 2019. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap enam tersangka terdiri dari perangkat pertandingan serta manajemen Persikasi.

Tetapi ternyata masih ada dua DPO berinisial HN dan KH terkait kasus tersebut.

"Ada dua DPO yang bakal diburu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Guna membahas lebih lanjut perihal tugas Satgas Anti Mafia Bola Jilid III, 13 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan berkumpul untuk mendiskusikan hal tersebut, Jumat (7/2/2020).

"Ini komitmen dari Polri bahwa segala bentuk pengaturan skor maupun pengaturan-pengaturan lainnya, kami akan bersihkan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Yusri.

Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Satgas Mafia Bola Jilid III ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2020 hingga enam bulan kedepan.

Tak berbeda dengan tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas mengawal pertandingan liga sepak bola Indonesia, serta mencegah terjadinya pengaturan skor. (firda/ys)

Berita Terkait

News Update