Rencana Pemulangan 600 WNI eks ISIS, Wamenag: Perlu Ekstra Hati-Hati

Kamis 06 Feb 2020, 15:25 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi

JAKARTA - Rencana pemulangan 600 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), perlu dipertimbangkan ekstra hati-hati.

"Jadi perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya," ucap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Wamenag berpandangan, bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi profil mereka secara teliti dan cermat, sehingga dapat diklasifikasikan berdasarkan resikonya.

"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," kata dia.

Zainut menambahkan, pihaknya akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kementerian agama dalam menanggulangi bahaya radikalisme telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi, melalui pendekatan kontra radikalisasi. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama,” tegas Zainut.

Dia juga meluruskan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang sebelumnya akan memulangkan 600 WNI eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Bapak Menteri Agama sendiri juga sudah menegaskan kembali melalui keterangan pers, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT,'' terang Zainut.

Ia menambahkan Kemenag dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh.(johara/mb)

 

 

News Update