ADVERTISEMENT

Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Sopir Grab yang Dilaporkan Hilang

Kamis, 6 Februari 2020 14:30 WIB

Share
Mayat Mengambang di Sungai, Diduga Sopir Grab yang Dilaporkan Hilang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG – Penemuan mayat lelaki penuh luka gemparkan warga Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis(6/2/2020) pagi .

Dari hasil penyelidikan polisi, jasad lelaki yang diduga kuat sebagai sopir Grab itu merupakan korban pembunuhan .

Kapolsek Welahan, AKP Suyitno mengatakan , jasad korban ditemukan sejumlah warga mengambang di sungai desa setempat . Saat ditemukan mayat lelaki tersebut tidak diketahui identitasnya .

"Kuat dugaan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan lantaran ditemukan sejumlah luka di tubuhnya,” ujarnya .

Disebutkan,  mayat tanpa identitas tersebut ditemukan sekitar jam 06.10 WIB. Saat itu sejumlah warga curiga setelah melihat bagian tubuh mengambang di sungai. Warga langsung melapor ke Polsek Welahan .

“Begitu mendapat laporan kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Sesampainya di lokasi, ia pun langsung melakukan penanganan terhadap mayat tersebut. Setelah dievakuasi, mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Welahan II, di Desa Guwo Sabakerto.

Dari hasil penyelidikan, mayat laki-laki yang ditemukan mengapung di Sungai Bugo, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara diduga sopir grab asal Gondang Manis Kudus bernama Tri Ardiyanto (30).

Dugaan tersebut lantaran ciri-ciri korban hampir sama dengan sopir grab yang dinyatakan hilang sejak, Selasa (4/2/2020) lalu.

”Kami masih melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polres Kudus. Dugaan kuat memang warga Kudus yang sudah diinformasikan hilang sejak Selasa lalu itu. Kepastiannya nanti nunggu hasil koordinasi dan komunikasi ya,” lanjut AKP Suyitno.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT