ADVERTISEMENT

Maafkan Penghinanya, Tri Risma Minta Sikapnya Diikuti Warga Surabaya

Rabu, 5 Februari 2020 16:25 WIB

Share
Maafkan Penghinanya, Tri Risma Minta Sikapnya Diikuti Warga Surabaya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA –  Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memaafkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil (ZKR) yang telah menghinanya.

 “Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, saya maafkan karena beliau juga manusia,” kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedam Malam, Surabaya Rabu (5/2/2020) siang tadi.

Menurut Risma, maaf itu diberikan karena ZKR,  sudah menyampaikan permohonan maaf.

“Kalau yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka saya juga wajib memaafkan. Karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah,” ujarnya.

Risma juga berharap seluruh warga Surabaya mengikuti sikapnya memaafkan ZKR, sehingga tidak lagi membenci pelaku.

“Saya berharap seluruh warga saya. Kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan. Jangan karena saya, kita saling bermusuhan. Saya ndak ingin seperti itu,” ujarnya.

Ditanya tentang proses hukum ZKR? Risma enggan berkomentar banyak. Baginya, hal itu menjadi wewenang Polrestabes Surabaya. “Urusan hukum saya serahkan Pak Kapolres,” katanya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kabag humas Pemkot Surabaya, FebriAdhitya Prajarata.

Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Risma. Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT