ADVERTISEMENT

JUP Bantah Tudingan F-PDIP, Gandeng UKM Hanya untuk Kelabui Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2020 12:58 WIB

Share
JUP Bantah Tudingan F-PDIP, Gandeng UKM Hanya untuk Kelabui Masyarakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA  -  PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), membantah tudingan jika penyediaan lapak untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muara Karang, Jakarta Pusat, sebagai akal-akalan untuk mengelabui masyarakat.

Corporate secretary and Legal Dept Head PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Andika silvananda, mengatakan dari total lahan RTH Muara Karang seluas 23 ribu meter persegi, hanya 11 persen yang akan digunakan untuk relokasi UKM, lahan parkir, dan jogging track. Sisanya adalah ruang terbuka hijau.

Sementara terkait UKM, pihaknya bersama pengembang memang menyediakan secara free bagi para PKL yang menggelar lapak di sekitar RTH. Dalam merelokasi PKL tersebut pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dinas UMKM DKI Jakarta.

"Kalau itu nggak (hanya akal-akalan). Skema kerjasama yang ada disitu kan (lahan) ada 23.000 meter persegi hanya 11 persennya yang dugunakan untuk sentra kuliner gitu mas dimana salah satu di dalamnya itu UKM, dan itu sudah dikoordinasikan dengan Dinas UMKM," kata Andika kepada poskota.id, Rabu (5/2/2020).

Sementara, terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dipertanyakan oleh Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta, Andika menjelaskan bahwa IMB bisa keluar karena memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan IMB sudah keluar sejak 2018.

"Kalau terkait IMB itu kan dalam arti IMB kan sudah ada prosedur-prosedurnya, kalau IMB keluar berarti sudah sesuai prosedur," ucap dia.

Selain itu, terkait permintaan F-PDIP untuk menghentikan proyek dan mengembalikan pada fungsi utama yaknu jalur hijau, Andika mengaku akan mengkoordinasikan kepada anggota dewan Kebon Sirih jika diminta.

"Kita akan koordinasikan, dalam arti semua informasi semua keinginan dari para pihak dalam hal ini pemerintah DPRD akan kita tampung kita akan ambil jalan terbaik solusinya seperti apa," tandas Andika.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding JUP hanya mengelabuhi masyarakat dengan mengorbankan rakyat kecil ketika menggaet UKM dalam proyek revitalisasi RTH tersebut.

"Sudahlah jangan mengelabuhin. Itu akal-akalan saja untuk menutupi kesalahan mereka, maka dia buat tameng rakyat kecil yaitu UMKM, sehingga ketika Fraksi PDIP memprotes seolah-olah PDI gak pro rakyat kecil. Sudahlah yang kayak gitu basi, bilangin," kata Gembong di DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/2/2020). (yendhi/mb)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT