Hari Kedua Penindakan, Jumlah Pengendara Motor yang Terkena e-TLE Turun 2,4 Persen

Rabu 05 Feb 2020, 13:45 WIB
Kamera e-TLE dipantau untuk melihat pelanggaran yang terjadi. (dok))

Kamera e-TLE dipantau untuk melihat pelanggaran yang terjadi. (dok))

JAKARTA - Jumlah pelanggar yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) pada hari kedua penindakan,  Selasa (4/2/2020), mengalami penurunan.

Tercatat, penurunan pelanggar itu mencapai 2,4 persen dibandingkan pada hari sebelumnya.

"Jumlah pelanggar yang terrekam pada tanggal 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 4 pelanggar atau sebanyak 2,4 persen," ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Masih sama seperti sebelumnya, jenis pelanggaran yang mendominasi ialah menerobos jalur transjakarta. Tercatat dari 157 pelanggaran yang terekam kamera e-TLE, 103 pengendara motor  melakukan jenis pelanggaran tersebut.

"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur Transjakarta, " sambungnya.

Berdasarkan data,  53 pelanggaran tercatat terekam di jalur transjakarta halte Imigrasi. Dengan rincian 52 pengendara menerobos jalur transjakarta, dan satu pengendara tidak menggunakan helm. (firda/mb)

News Update