ADVERTISEMENT

Hadapi Berbagai Bencana, Ini 5 Perintah Presiden Joko Widodo pada Elemen Bangsa

Rabu, 5 Februari 2020 12:08 WIB

Share
Hadapi Berbagai Bencana, Ini 5 Perintah Presiden Joko Widodo pada Elemen Bangsa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Hadapi berbagai bencana,  Presiden Joko Widodo turunkan lima perintah kepada semua elemen bangsa.

Karena menurutnya, banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi, namun masih banyak masyarakat sering tergagap dalam menghadapi bencana.

“Khususnya dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan. Tahapan ini yang semestinya sudah jelas. Karena beberapa bencana kita sudah sering atau berulang terjadi, seperti kebakaran hutan,” kata Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Berikut lima perintah  Presiden Jokowi:

Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana.

“Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” kata Presiden.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera, segera (Presiden mengulang kata-katanya) menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

“Kelima, Panglima TNI dan Kapolri agar turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah,” kata Presiden.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT