JAKARTA – Dua pelaku jambret berboncengn sepeda motor ditangkap polisi ketika beraksi di Jalan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020) siang.
Kini, ke dua pelaku berikut HP hasil kejahatan dan sepeda motor Beat B 343 PEY, yang dipakai beraksi diamankan polisi. Sedangkan, tersangka MH (27), dan S ( 30), warga Senen diamankan ke kantor polisi.
"Dua pelaku ini sudah sering beraksi tapi baru pertama kali ketangkap polisi, Peristiwa itu sempat viral di media sosial (medsos)," ujar Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto didampingi Kapolsek Kompol Saiful Anwar, dalam keterangannya.
Menurut dia, peristiwa pejambretan itu Selasa (28/1/2020) lalu sudah viral di medsos. Saat itu, korban Indah Liana Dewi (20), sedang berjalan kaki melintas di tempat kejadian, tiba-tiba HP korban berdering kemudian saat diangkat, pelaku yang sudah mengintai merampasnya.
Namun Selasa (4/2) dini hari, sekitar pukul 00.00, dua pelaku ini beraksi lagi di tempat yang sama, tapi keburu berhasil ditangkap polisi yang lagi observasi di tempat kerawanan.
Karena pelakunya mirip dengan kejadian 4 hari yang lalu akhirnya petugas berhasil mengungkapnya. Dan dua pria jambret ini mengakui semua perbuatannya.
Oleh petugas kepolisian, kini kedua pelaku jambret akhirnya mendekam di kantor polisi, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat. (silaen/win)