Presiden Instruksikan Semua Penerbangan Dari dan ke Tiongkok Dihentikan

Senin 03 Feb 2020, 12:19 WIB
Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman.(dok)

Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman.(dok)

JAKARTA – Presiden Jokowi telah  menginstruksikan semua penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk sementara dihentikan mulai Rabu (5/2/2020) pukul 00.00 WIB.

"Selain itu,  kepada pendatang yang tiba dari Tiongkok dan sudah berada di sana selama 14 hari, tidak diizinkan masuk dan transit di Indonesia,"  demikian disampaikan Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman di Jakarta, Senin (3/2/2020).

Ia menambahkan Pemerintah juga menghentikan fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival ke Indonesia untuk warganegara RRT.

"Ini dilakukan agar lebih optimal perlindungan kesehatan seluruh penduduk Indonesia maka Bapak Presiden  meminta seluruh WNI tidak melakukan perjalanan ke Tiongkok hingga wabah virus Corona ini dinyatakan selesai oleh pihak berwenang seperti Kementerian Kesehatan dan WHO, " ucap Fadjroel.

Menurut dia, selain bekerja keras mencegah meluasnya virus Corona bersama di seluruh dunia, Indonesia juga mendukung kerjasama secara ilmiah untuk mencari cara pengobatannya dengan ilmuwan dunia.

Ia  mengatakan Pemerintah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas keikhlasan dan  kebesaran hati menerima keprihatinan bersama terhadap saudara sebangsa kita 238 WNI dalam evakuasi kemanusiaan dari Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok, " paparnya.

Ia menegaskan Pemerintah menjamin 238 WNI bersama 42 tim penjemput tersebut sehat walafiat dan akan menjalani transit observasi di Natuna selama 14 hari, semua prosedur dilaksanakan secara profesional sesuai protokol WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), serta dikoordinasikan semua kementerian dan lembaga bekerja sesuai fungsinya dalam Inpres No.4/2019.

Terkait ada tujuh  WNI yang tetap berada di Hubei,  lanjut Fadjroel, Pemerintah melalui KBRI akan terus memantau. 

"Kita harapkan mereka juga bisa melewati masa-masa sulit ini. Jaminan perlindungan kesehatan yang sangat ketat dipantau secara langsung Menteri Kesehatan bersama tim yang diinstruksikan Presiden untuk berkantor di Natuna. (johara/tri)

News Update