JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta memprotes pembangunan pusat kuliner di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara. Pasalnya, lahan tersebut dibebaskan era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Ini RTH, lahan ini dulu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pedagang kembang-kembang. Zaman eranya pak Ahok, itu direlokasi dan akan dikembalikan pada fungsi sebagai jalur hijau RTH," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat meninjau langsung lokasi, Senin (3/2/2020).
Menurut Gembong, pembangunan RTH sudah dibangun dua kali namun pada 2018 dihentikan dan saat ini justru hendak dibangun untuk pusat kuliner. Dia sebut tidak ada pusat kuliner yang dibangun di RTH apalagi lokasinya dibawah sutet yang dinilai membahayakan.
"Kita menagih janji kepada Pemrov DKI untuk bisa kembalikan, agar fungsi terbuka hijau betul kita rasakan. Apalagi proyek pembangunan itu berada di bawah tiang sutet. Ini kan sangat membahayakan. Dari mana jalannya bisa ada proyek di bawah sutet," tegas Gembong.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pandapotan Sinaga menjelaskan bahwa tanah awalnya dimiliki oleh Pemprov kemudian diserahkan ke salah satu BUMD DKI dan disewakan ke pihak ketiga.
"Ini KSO antara Jakarta utilitas sama salah satu PT, jadi PT nya itu yang mau bangun ini, jadi sifatnya dia kayak properti. Tetapi perhitungan teknis sementara kita enggak tau, kemarin kita sudah bilang itu di stop, tiba-tiba dilanjutkan lagi," kata Pandapotan.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko yang turut berada di lokasi menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti protes F-PDIP dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait meminta penjelasan pembangunan.
"Kami akan tindaklanjuti koordinasi dengan Jakpro sebagai pengelola kawasan ini. Ini kita akan respon sesegera mungkin," kata Sigit. (Yendhi/win)