JAKARTA – Kalangan Komisi IV DPR mendukung keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Keputusan KLHK itu dinilai sebagai langkah tepat. Karena kerja sama tersebut tidak lebih baik bagi KLHK.
Hal itu disampaikan Firman Subagyo , anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Senin (3/2/2020). Komisi IV membidangi pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, kelautan, dan perikanan, serta Bulog. Firman dalam hal ininmenanggapi keputusan tegas yang diambil KLHK memutus hubungan kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia itu.
“Keputusan KLHK menurut saya sudah sangat tepat. Saya menilai KLHK akan mampu menangani persoalan lingkungan dna kehutanan di bawahkepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar. Apalagi Presiden Joko Widodo mempercayai kembali beliau menjadi Menteri LHK. Artinya kinerja dan kemampuannya sudah terbukti,” ujar Firman Subagyo.
Dia mengungkapkan, pihaknya sejak lama, tepatnya ketika memimpin Komisi IV DPR, sudah mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia diakhiri saja.
Sebab, kerja sama itu tidak membawa manfaat yang besar bagi Kementerian Kehutanan saat itu. “Kalau saat ini KLHK mengakhiri kerja sama, pastinya saya dukung. Ini langkah yang tepat,” tandasnya.
Politisi senior Partai Golkar ini beralasan, dukungan atas pemutusan hubungan kerja sama itu, yakni ada indikasi ketidakberesan dalam kerja sama Yayasan WWF Indonesia dengan KLHK yakni ada dugaan kepentingan lain. “ Apalagi banyak negara lain juga telah mengakhiri kerja sama dengan WWF,” katanya.
Lebih lanjut, Firman Subagyo mengatakan, jika KLHK sudah mampu menangani bidang lingkungan dan kehutanan dengan baik, memang tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan Non Governmnet Organization (NGO) asing.
“Toh, faktanya, dengan kerja sama itu hasilnya tidak lebih baik. Jadi, KLHK tak perlu khawatir dengan Yayasan WWF itu,” katanya.
Audit Yayasan WWF Indonesia
Masih menyoroti kinerja Yayasan WWF Indonesia, Firmans Subagyo mengusulkan agar KLHK meminta Yayasan WWF Indonesia untuk melakukan audit kinerja dan juga audit investigasi. Hal ini penting untuk transparansi dalam konteks kerja sama selama ini.
“Selain itu pihak-pihak yang selama ini menyudutkan KLHK akan lebih mengatahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam kerja sama tersebut,” ujar Firman Subagyo.
Seperti diberitakan dalam sejumlah media, KLHK telah memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Hal ini itu tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 tentang Akhir Kerja Sama Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dengan Yayasan WWF Indonesia. (win)